TranslateCategories
About this blog
TrimAKasiH Telah berKUnjung ke BLog iNI .... kalau ada kekurangan mohon maaf dan komen sangat saya harapkan.
Diberdayakan oleh Blogger.
AboutBlog ArchiveMengenai SayaArchives |
The Book Kuliah
You Can do'it
| profesionalisme seorang dokter | 00.51 |
|
Filed under:
Etika Profesi
|
|
1. Dokter dan Profesionalisme Kerja
“being a good doctor is listening” (DR Barry Bub)
Dokter, sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. bukan hanya karena kedalaman ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya yang amat mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang. Tetapi, sepertinya kesan baik itu sudah mulai luntur dengan banyaknya tingkah laku dokter yang mulai menimbulkan rasa was-was kepada pasien. Faktanya, tidak jarang, dokter melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak lazim dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diistilahkan dengan kata mal praktik, yang ironisnya tak jarang menyebabkan kerugian yang amat besar kepada pasien. kesalahan-kesalahan yang terjadi saat proses pelayanan seorang dokter tak jarang karena disebabkan oleh kelailaian si dokternya sendiri, padahal bisa jadi, kekurang telitian tersebut sebenarnya bisa dihindari. Mal praktik yang kian digaungkan di tengah pasar kesehatan negeri ini merupakan salah satu celah ketidakprofesionalan dokter dalam mengemban amanahnya.
gagal berkomunikasi
Salah satu penyumbang factor yang terbesar terjadinya malpraktik adalah masalah komunikasi yang dibangun sewaktu dokter menggali informasi dari pasien. dalam praktik medis disebut dengan anamnesis. Beberapa fakta empiric yang sering diresahkan masyarakat adalah sikap dokter yang kurang ramah, kurang empati dan kurang mengayomi pasien-pasiennya. Pasien hanya didibaratkan sebagai sebuah mesin yang tunduk pada perintah dokter tanpa memperhatikan feedback langsung dari lawan bicaranya.
Ketidaksempurnaan dokter dalam membangun komunikasi terhadap pasien akan berakibat buruk terhadap proses terapeutik yang dikelolanya nanti. Karena tak jarang, dokter terlalu intervensif dalam melakukan anamnesis. Seorang dokter, menurut sebuah penelitian di Amerika, umumnya menyela keluhan yang disampaikan pasiennya setelah 22 detik. Artinya, dokter sering tidak sabar menunggu Anda menyelesaikan semua keluhan, dan lebih suka menghentikannya di tengah-tengah pembicaraan. Padahal, kalau dokter mau bersikap lebih sabar sedikit saja terhadap pasiennya, dan mendengarkan semua penjelasan yang disampaikan, hal itu tidak memakan waktu lama. Penelitian yang dilakukan di Swiss, menyimpulkan: Pasien rata-rata hanya butuh waktu dua menit untuk menyelesaikan semua keluhan yang dirasakan. Menurut Dr. Wolf Langewitz dari University Hospital di Basle, gejala serupa hampir terjadi di semua negara. “Diperkirakan dokter mengambil alih pembicaraan setelah 30 detik. Mereka akan segera bertanya, “Bagaimana batuknya?, “Merasakan demam nggak?”, “Suhunya berapa?”. Begitulah dokter akan memulai dengan serangkaian pertanyaan dan jarang memberi kesempatan kepada pasien untuk bicara.”
Seringnya kebiasaan menyela pembicaraan yang dilakukan para dokter dapat mempengaruhi kualitas informasi yang diperolehnya nanti. Pasien mungkin ingat ketika dokter menyela pembicaraan mereka. Bisa jadi pasien beranggapan bahwa ada yang salah dari apa-apa yang mereka sampaikan, sementara dokter menghujani pertanyaan-pertanyaan tertutup di saat yang kurang tepat. Akibatnya, psikologis pasien bisa terganggu karena hal-hal yang kurang bijak ini.
Krisis waktu
Kurangnya perhatian dalam hal komunikasi ini sedikit banyak dipengaruhi oleh alokasi waktu yang diberikan dokter kepada pasiennya. Dokter, terutama di negeri ini, cenderung bersikap kurang bijak antara kemampuan dan output pemeriksaan yang mereka lakukan. Para dokter lebih mengutamakan kuantitas pasien yang mereka periksa daripada kualitas hasil pemeriksaannya. Tak jarang, mereka memaksakan jam periksanya di luar batas endurance fisiknya. Tuntutan kejar tayang menyebabkan kurangnya fokus dokter sewaktu memeriksa pasien. Bayangkan kalau misalnya, dalam sehari ada 100 pasien yang ditangani, sementara jam praktiknya hanya sekitar 4 – 5jam. Otomatis, alokasi waktu anamnesis pasien sangat sedikit. Padahal, kunci keberhasilan pasien adalah pada anamnesis. Tanpa anamnesis yang baik, diagnosis pasien bisa meleset dan berakibat terjadinya mal praktik.
Keberadaan undang-undang praktik kedokteran yang ada di negara kita sedikit banyak sudah mulai mengakomodasi penyelesaian masalah dari fenomena-fenomena di atas, baik dengan pembatasan tempat praktik maupun alokasi waktunya. Namun, sebuah peraturan saja tak akan mampu mengubah pola perilaku yang salah kecuali datang dari kesadaran pribadi-pribadi tenaga kesehatan ini. Tengok saja di beberapa negara maju, seperti amerika. Di negara ini, dokter yang melakukan tindakan (bedah, persalinan, kedaruratan medik) tidak diperkenankan lagi melakukan praktik harian. Dengan demikian tetap terjaga konsentrasinya dalam melakukan tugas profesinya. Namun, dengan pengetatan itu pun kasus malapraktik masih juga terjadi. Apalagi melihat sepak terjang praktik rata-rata dokter kita. Sepandai-pandai tupai melompat, akan terjatuh juga. Itulah maka kasus malapraktik di Indonesia tidak pernah berkurang.
Beda dokter Indonesia dengan dokter asing adalah dalam hal waktu. Rata-rata dokter kita kelewat sempit waktunya untuk memeriksa pasien secara legal artis, secara ikut aturan medik. Tidak ada di dunia dokter yang dalam seharinya memeriksa ratusan pasien seperti di Indonesia. Oleh karena bobot kerja rata-rata dokter kita melebihi enduran fisiknya, kesabaran mentalnya, dan ketahanan batinnya, banyak pasien tidak puas bertemu doktennya. selain hasil terapinya bisa jadi dinilai gagal, kurang sempurna, atau mungkin malah berkomplikasi.
Memang tidak semua kasus ketidakpuasan pasien akibat ulah dokter. Cara kerja minimalis, rendahnya penghargaan terhadap profesi, alitnya honorarium, adalah faktor-faktor yang menjadikan dokter kita seolah tidak profesional. Bahkan seorang profesor kita pun, pernah dibicarakan akibat bobot kerjanya melebihi kemampuan profesionalnya, sehingga bisa sampai kecolongan luput mendiagnosis yang selayaknya bila dalam kerja profesi normal bisa dilakukannya. Sekali lagi, penyebab tidak profesionalnya rata-rata dokter kita, sebagian besar lantaran waktunya sempit untuk mendiagnosis pasien. Anamnesis (wawancara) yang seharusnya khusuk, sabar, dan cermat diamati, baru beberapa detik saja pasien bicara, ada dokter yang sudah selesal menulis resepnya.
Oleh karena itu, dengan melihat fakta yang meresahkan seperti itu,seharusnya ada gerakan untuk mengajarkan kembali dokter untuk cerdas mendengar pasien. Mengajarkan ulang bagaimana dokter menyimak riwayat penyakit pasiennya, bersikap penuh tenggang rasa terhadap pasien. Caranya, dengan kiat, dengan sebuah sikap seni narrative medicine, yaitu sebuah disiplin baru yang menekankan keterampilan mendengar dan menulis untuk membantu para pekerja medis memahami lebih baik kondisi pasiennya. Bagaimana pekerja medis menyediakan waktu cukup untuk sepenuhnya mendengar. Bagaimana membangun program percakapan dalam sebuah disiplin medis. Bagaimana tajam dokter membayangkan perasaan sakit pasien dan membangun rasa empati terhadap kesukaran-kesukaran yang pasien hadapi. Harapannya, dengan pemahaman bahwa profesi medis merupakan sebuah seni (medical is an art), para dokter mampu mengelola proses penanganan pasien dengan cara-cara yang empatik namun elegant, sehingga kombinasi penyampaian informasi ataupun keluhan yang nyaman oleh pasien dengan cara-cara penerimaan respon yang baik oleh dokter mampu menjadi pedekatan yang efektif dalam menyelesaikan segala permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh pasien dengan baik.
sumber:http://sutarmanisme.wordpress.com/2008/05/06/dokter-dan-profesionalisme-kerja/
2. PROFESIONALISME SEORANG PROGRAMMER
Teknologi Informasi ( IT ) merupakan teknologi yagn selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).
Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada…
Peningkatan Profesionalisme
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Salah satu profesi di bidang IT yaitu programmer. Programer adalah sesorang yang mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page. misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion, Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a. Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b. Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c. Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
d. Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.
Sumber ;
http://cybercatzone.wordpress.com
http://www.contohpekerjaanprofesi.blogspot.com
“being a good doctor is listening” (DR Barry Bub)
Dokter, sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. bukan hanya karena kedalaman ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya yang amat mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang. Tetapi, sepertinya kesan baik itu sudah mulai luntur dengan banyaknya tingkah laku dokter yang mulai menimbulkan rasa was-was kepada pasien. Faktanya, tidak jarang, dokter melakukan kesalahan-kesalahan yang tidak lazim dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diistilahkan dengan kata mal praktik, yang ironisnya tak jarang menyebabkan kerugian yang amat besar kepada pasien. kesalahan-kesalahan yang terjadi saat proses pelayanan seorang dokter tak jarang karena disebabkan oleh kelailaian si dokternya sendiri, padahal bisa jadi, kekurang telitian tersebut sebenarnya bisa dihindari. Mal praktik yang kian digaungkan di tengah pasar kesehatan negeri ini merupakan salah satu celah ketidakprofesionalan dokter dalam mengemban amanahnya.
gagal berkomunikasi
Salah satu penyumbang factor yang terbesar terjadinya malpraktik adalah masalah komunikasi yang dibangun sewaktu dokter menggali informasi dari pasien. dalam praktik medis disebut dengan anamnesis. Beberapa fakta empiric yang sering diresahkan masyarakat adalah sikap dokter yang kurang ramah, kurang empati dan kurang mengayomi pasien-pasiennya. Pasien hanya didibaratkan sebagai sebuah mesin yang tunduk pada perintah dokter tanpa memperhatikan feedback langsung dari lawan bicaranya.
Ketidaksempurnaan dokter dalam membangun komunikasi terhadap pasien akan berakibat buruk terhadap proses terapeutik yang dikelolanya nanti. Karena tak jarang, dokter terlalu intervensif dalam melakukan anamnesis. Seorang dokter, menurut sebuah penelitian di Amerika, umumnya menyela keluhan yang disampaikan pasiennya setelah 22 detik. Artinya, dokter sering tidak sabar menunggu Anda menyelesaikan semua keluhan, dan lebih suka menghentikannya di tengah-tengah pembicaraan. Padahal, kalau dokter mau bersikap lebih sabar sedikit saja terhadap pasiennya, dan mendengarkan semua penjelasan yang disampaikan, hal itu tidak memakan waktu lama. Penelitian yang dilakukan di Swiss, menyimpulkan: Pasien rata-rata hanya butuh waktu dua menit untuk menyelesaikan semua keluhan yang dirasakan. Menurut Dr. Wolf Langewitz dari University Hospital di Basle, gejala serupa hampir terjadi di semua negara. “Diperkirakan dokter mengambil alih pembicaraan setelah 30 detik. Mereka akan segera bertanya, “Bagaimana batuknya?, “Merasakan demam nggak?”, “Suhunya berapa?”. Begitulah dokter akan memulai dengan serangkaian pertanyaan dan jarang memberi kesempatan kepada pasien untuk bicara.”
Seringnya kebiasaan menyela pembicaraan yang dilakukan para dokter dapat mempengaruhi kualitas informasi yang diperolehnya nanti. Pasien mungkin ingat ketika dokter menyela pembicaraan mereka. Bisa jadi pasien beranggapan bahwa ada yang salah dari apa-apa yang mereka sampaikan, sementara dokter menghujani pertanyaan-pertanyaan tertutup di saat yang kurang tepat. Akibatnya, psikologis pasien bisa terganggu karena hal-hal yang kurang bijak ini.
Krisis waktu
Kurangnya perhatian dalam hal komunikasi ini sedikit banyak dipengaruhi oleh alokasi waktu yang diberikan dokter kepada pasiennya. Dokter, terutama di negeri ini, cenderung bersikap kurang bijak antara kemampuan dan output pemeriksaan yang mereka lakukan. Para dokter lebih mengutamakan kuantitas pasien yang mereka periksa daripada kualitas hasil pemeriksaannya. Tak jarang, mereka memaksakan jam periksanya di luar batas endurance fisiknya. Tuntutan kejar tayang menyebabkan kurangnya fokus dokter sewaktu memeriksa pasien. Bayangkan kalau misalnya, dalam sehari ada 100 pasien yang ditangani, sementara jam praktiknya hanya sekitar 4 – 5jam. Otomatis, alokasi waktu anamnesis pasien sangat sedikit. Padahal, kunci keberhasilan pasien adalah pada anamnesis. Tanpa anamnesis yang baik, diagnosis pasien bisa meleset dan berakibat terjadinya mal praktik.
Keberadaan undang-undang praktik kedokteran yang ada di negara kita sedikit banyak sudah mulai mengakomodasi penyelesaian masalah dari fenomena-fenomena di atas, baik dengan pembatasan tempat praktik maupun alokasi waktunya. Namun, sebuah peraturan saja tak akan mampu mengubah pola perilaku yang salah kecuali datang dari kesadaran pribadi-pribadi tenaga kesehatan ini. Tengok saja di beberapa negara maju, seperti amerika. Di negara ini, dokter yang melakukan tindakan (bedah, persalinan, kedaruratan medik) tidak diperkenankan lagi melakukan praktik harian. Dengan demikian tetap terjaga konsentrasinya dalam melakukan tugas profesinya. Namun, dengan pengetatan itu pun kasus malapraktik masih juga terjadi. Apalagi melihat sepak terjang praktik rata-rata dokter kita. Sepandai-pandai tupai melompat, akan terjatuh juga. Itulah maka kasus malapraktik di Indonesia tidak pernah berkurang.
Beda dokter Indonesia dengan dokter asing adalah dalam hal waktu. Rata-rata dokter kita kelewat sempit waktunya untuk memeriksa pasien secara legal artis, secara ikut aturan medik. Tidak ada di dunia dokter yang dalam seharinya memeriksa ratusan pasien seperti di Indonesia. Oleh karena bobot kerja rata-rata dokter kita melebihi enduran fisiknya, kesabaran mentalnya, dan ketahanan batinnya, banyak pasien tidak puas bertemu doktennya. selain hasil terapinya bisa jadi dinilai gagal, kurang sempurna, atau mungkin malah berkomplikasi.
Memang tidak semua kasus ketidakpuasan pasien akibat ulah dokter. Cara kerja minimalis, rendahnya penghargaan terhadap profesi, alitnya honorarium, adalah faktor-faktor yang menjadikan dokter kita seolah tidak profesional. Bahkan seorang profesor kita pun, pernah dibicarakan akibat bobot kerjanya melebihi kemampuan profesionalnya, sehingga bisa sampai kecolongan luput mendiagnosis yang selayaknya bila dalam kerja profesi normal bisa dilakukannya. Sekali lagi, penyebab tidak profesionalnya rata-rata dokter kita, sebagian besar lantaran waktunya sempit untuk mendiagnosis pasien. Anamnesis (wawancara) yang seharusnya khusuk, sabar, dan cermat diamati, baru beberapa detik saja pasien bicara, ada dokter yang sudah selesal menulis resepnya.
Oleh karena itu, dengan melihat fakta yang meresahkan seperti itu,seharusnya ada gerakan untuk mengajarkan kembali dokter untuk cerdas mendengar pasien. Mengajarkan ulang bagaimana dokter menyimak riwayat penyakit pasiennya, bersikap penuh tenggang rasa terhadap pasien. Caranya, dengan kiat, dengan sebuah sikap seni narrative medicine, yaitu sebuah disiplin baru yang menekankan keterampilan mendengar dan menulis untuk membantu para pekerja medis memahami lebih baik kondisi pasiennya. Bagaimana pekerja medis menyediakan waktu cukup untuk sepenuhnya mendengar. Bagaimana membangun program percakapan dalam sebuah disiplin medis. Bagaimana tajam dokter membayangkan perasaan sakit pasien dan membangun rasa empati terhadap kesukaran-kesukaran yang pasien hadapi. Harapannya, dengan pemahaman bahwa profesi medis merupakan sebuah seni (medical is an art), para dokter mampu mengelola proses penanganan pasien dengan cara-cara yang empatik namun elegant, sehingga kombinasi penyampaian informasi ataupun keluhan yang nyaman oleh pasien dengan cara-cara penerimaan respon yang baik oleh dokter mampu menjadi pedekatan yang efektif dalam menyelesaikan segala permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh pasien dengan baik.
sumber:http://sutarmanisme.wordpress.com/2008/05/06/dokter-dan-profesionalisme-kerja/
2. PROFESIONALISME SEORANG PROGRAMMER
Teknologi Informasi ( IT ) merupakan teknologi yagn selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).
Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada…
Peningkatan Profesionalisme
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Salah satu profesi di bidang IT yaitu programmer. Programer adalah sesorang yang mengerti tentang banyak bahasa pemprograman visual, database, internet page. misalnya : untuk Java, C++ dan Visual Basic, HTML/XML, PHP, ASP, Cold Fusion, Delphi, SQL. Seorang programmer biasanya bertugas untuk mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a. Tanggungjawab pemrogram terbatas pada pembuatan program komputer.
b. Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem
komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
c. Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan
instruksi-instruksi program.
d. Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang,terbatas
pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun
(spesifikasi) program.
Sumber ;
http://cybercatzone.wordpress.com
http://www.contohpekerjaanprofesi.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
© 2008 The Book Kuliah
Design by deluxetemplates.net
0 komentar:
Posting Komentar